1. CV.EMPROS adalah perusahan yang
bergerak dibidang Kontraktor jasa Konstruksi, Arsitek, Property, dan
Perdagangan umum.
2. EMPROS ARSITEK adalah unit cabang usaha yang
dibentuk oleh CV.EMPROS, yang dalam ketentuan ini dapat
disebut pula sebagai “EMPROS” atau “penanggung jawab Arsitek EMPROS”.
3. CV.EMPROS dalam ketentuan ini
dapat di sebut sebagai “Arsitek EMPROS”, atau “KAMI”.
4. Layanan ini berlaku bagi seluruh
pihak baik belum terdaftar resmi maupun yang telah terdaftar resmi sebagai
Klien/pelanggan/konsumen EMPROS
5. Jasa
Arsitek dalam ketentuan ini bisa juga di sebut dengan “gambar bangunan” , "estimasi biaya bangunan" atau
“perencanaan bangunan”.
6. Klien
dalam ketentuan ini bisa juga di sebut sebagai konsumen, pelanggan, dan
pembuat order.
7. Jasa
Arsitek EMPROS meliputi:
(1) jasa
gambar denah rencana bangunan,
(2) jasa
gambar tampak perspektif bangunan atau fasade(facade),
(3) jasa
Pembuatan Rencana Anggaran Bangunan(RAB),
(4) jasa
gambar bahan untuk persyaratan membuat gambar IMB
(5) jasa gambar rencana kerja atau bestek.
8. Kami menetapkan
prasyarat Nilai Order Minimum (N.O.M.) penggunaan Jasa Arsitek
EMPROS senilai Rp.1.000.000,- (satu Juta Rupiah).
9. Calon klien dapat memperoleh informasi EMPROS dengan
membaca informasi – informasi produk dan layanan jasa kontruksi yang di
tayangkan di website resmi EMPROS: empros.co.id juga dapat
melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor telepon 081389113085 atau
langsung mengunjungi kantor EMPROS di alamat: Jl. Ciomas Harapan No.
14, 15 Mekarjaya, Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
10. Untuk mengunjungi kantor EMPROS,
calon klien membuat perjanjian pertemuan terlebih dahulu dengan menghubungi
nomor telepon yang tercantum diatas, selambatnya 2 (dua) hari sebelum hari
pertemuan yang diinginkannya.
11. Kami hanya melayani kunjungan calon
klien yang telah membuat janji pertemuan(appoinment) sebelumnya.
12. Apabila hendak membatalkan ataupun
merubah waktu jadwal pertemuan, calon klien harus memberitahukan pembatalan
tersebut kepada kami selambatnya 1(satu) hari sebelum waktu jadwal pertemuan.
13. Kami dapat membatalkan ataupun
merubah waktu jadwal pertemuan dan akan kami informasikan pembatalan tersebut
kepada calon klien yang bersangkutan sehari sebelumnya.
14. Permintaan survey dan pengukuran
lokasi dikenakan biaya sesuai dengan jarak dan tingkat kesulitan mencapai
lokasi, gratis untuk area kota Bogor, dan sekitarnya
15. Untuk memperoleh layanan jasa Arsitek
EMPROS, calon klien dapat meminta informasi harga jasa Arsitek EMPROS terlebih dahulu via
no. Telpon: 081389113085 dan meminta
jasa survey dan pengukuran lokasi yang akan di buatkan gambar maupun RAB nya.
16. Calon klien melakukan negosiasi dan kesepakatan Harga jasa Arsitek EMPROS hanya dengan penanggung jawab EMPROS.
17. Calon klien jasa kontruksi mengisi
form atau surat order dan form data klien
yang kami sediakan dan diserahkan tim survey kami, serta membayar uang muka atau down payment sebesar 50% dari total nilai order jasa Arsitek sebagai tanda
pengikatan atas permintaan jasa kontruksi EMPROS dengan ketentuan tarif
jasa Arsitek kami sebagai berikut :
18. pembayaran uang muka maupun
pelunasan jasa Arsitek EMPROS bisa dilakukan secara tunai ataupun
via transfer bank ke akun bank :EGI MASNA, BCA KCP SILIWANGI, No rek:
4271329029 atau ke akun bank:EGI MASNA, Mandiri KCP Bogor
Kapten Muslihat No rek: 9000031227540 atau
akun bank lain yang di tentukan oleh penanggung jawab kami.
19. mengkonfirmasikan transfer pembayaran
yang telah anda lakukan melalui panggilan telpon atau sms ke no:0813
8911 3085 format pesan:nama
anda#jumlah transfer#bank
tujuan#nama rekening
pengirim#bank pengirim contoh pesan:Andi
aria#3000000#bca#Andi aria#mandiri
20. setelah melakukan pembayaran uang
muka, calon klien otomatis resmi berubah status menjadi klien jasa Arsitek
EMPROS dan dianggap telah setuju dengan syarat dan ketentuan penggunaan jasa Arsitek EMPROS.
21. Order klien baru akan akan di proses oleh
Arsitek EMPROS setelah pembayaran uang muka order kami terima.
22.
klien yang telah
pembayaran uang muka
maupun pembayaran secara penuh telah terikat sebagai Klien EMPROS dan berhak memperoleh produk dan Layanan jasa Asitek EMPROS sesuai kesepakatan pemesanan jasa.
23. Klien tidak dapat mengalihkan
statusnya sebagai klien EMPROS, dan tanggungjawab terkait order nya kepada
pihak lain.
24. setelah order di kerjakan final/ selesai atau setelah klien telah
menerima output awal dan telah menggunakan kuato koreksi sebanyak 2x maka klien melunasi pembayaran order pada saat output order final telah di terimanya.
25. EMPROS
hanya bertanggung jawab klien yang menandatangani surat order, EMPROS
tidak bertanggungjawab kepada pihak lain yang tidak tercantum sebagai Pembeli atau pembuat order.
26. Apabila
klien pembuat order mewakili institusi, perusahaan atau lembaga maka EMPROS
tidak bertanggungjawab kepada institusi, perusahaan dan lembaga yang di
wakili oleh klien. EMPROS hanya bertanggungjawab secara profesional kepada
klien yang menandatangani surat order.
27. Pembatalan
order secara sepihak oleh klien pada saat order sedang di proses oleh EMPROS,
Maka klien akan dikenakan denda sebesar 50% dari total nilai order. dan harus di bayarkan
oleh klien selambat-lambatnya 1 hari sejak pembatalan
Lisan atau tertulis di sampaikan oleh klien kepada EMPROS.
28. EMPROS
bertanggung jawab kepada klien berdasarkan pada kesepakatan dan surat order yang
ditandatangani oleh klien, atas klaim komplain atas hasil order yang telah disampaikan kepada klien pembuat order.
29. Seluruh pihak yang
terdaftar sebagai KLIEN jasa arsitek EMPROS, terikat serta tunduk terhadap syarat&ketentuan ini.
|