1. CV.EMPROS
adalah perusahaan bidang jasa kontraktor Bangunan, Arsitek, properti dan
perdagangan umum.
2.
Marketing Agen EMPROS adalah program yang
dibentuk oleh CV.EMPROS.
3.
Program ini berlaku bagi seluruh pihak yang
telah terdaftar resmi sebagai member CV.EMPROS
4.
Program ini tidak berlaku bagi sales inhouse
ataupun agent individu/korporat yang terikat kontrak penjualan layanan proyek
bangunan CV.EMPROS.
5.
Program Marketing Agen EMPROS ini
berlaku atas produk Property yang dikembangkan oleh EMPROS PROPERTY.
6. Pihak yang telah melakukan registrasi
sebagai member Marketing Agen EMPROS berhak mendapatkan nomor identitas
keanggotaan dan berhak mendapatkan kartu keanggotaan setelah terjadinya
penjualan atas calon konsumen atau calon klien yang
direferensikan.
7.
Member tidak dapat mereferensikan member
lainnya.
8.
Untuk memperoleh reward, member dapat
memberikan referensi calon konsumen dalam 2 (dua) kategori yaitu melalui Form
Referensi Pasif atau Form Referensi Aktif.
9. Referensi
Pasif adalah member mengisi form referensi kategori pasif pada menu form
dengan data calon klien yang akan direferensikan dan kemudian calon konsumen
tersebut ditindaklanjuti oleh pihak pemasaran jasa kontruksi(bangunan),
dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Reward
yang diperoleh untuk referensi pasif yaitu sales commission fee sebesar 1.25%
dari nilai total proyek.
2. Member
mereferensikan data calon konsumen dan pihak pemasaran CV.EMPROS yang
melakukan tindak lanjut kepada calon konsumen yang bersangkutan agar calon
konsumen tersebut melakukan kontrak proyek dengan CV.EMPROS.
3. Jika
dalam periode 30 hari kalender sejak member memberikan referensi terjadi
closing/pembelian oleh calon konsumen melalui pihak pemasaran Jasa kontruksi
CV.EMPROS, maka member tersebut berhak mendapatkan reward berupa Sales
Commission Fee sebesar 1.25% dari nilai total proyek.
4. Jika
dalam periode 30 hari kalender sejak member memberikan referensi terjadi
closing/pembelian oleh calon konsumen melalui member yang bersangkutan, maka
reward yang berhak didapat member tersebut adalah Closing Fee + Sales
Commission Fee sebesar 2.5% dari nilai total proyek.
10. Referensi
Aktif adalah member mengisi form referensi kategori aktif pada menu form
dengan data calon klien yang akan direferensikan dan kemudian menindaklanjuti
calon konsumen tersebut oleh member yang bersangkutan, dengan ketentuan
sebagai berikut :
1. Reward
yang diperoleh untuk referensi aktif yaitu closing fee + sales commission fee
sebesar 2.5% dari nilai total proyek.
2. Member
mereferensikan data calon konsumen dan melakukan tindak lanjut secara
personal kepada calon klien yang bersangkutan dengan berkoordinasi dengan
penanggung jawab CV.EMPROS agar calon klien tersebut melakukan kontrak proyek
dengan CV.EMPROS.
3. Jika
dalam periode 30 hari kalender sejak member memberikan referensi terjadi closing/Kontrak proyek oleh
calon klien melalui member yang bersangkutan, maka member tersebut berhak
mendapatkan reward berupa Closing Fee + Sales Commission Fee 2.5% dari harga
jual netto.
4. Jika
dalam periode 30 hari kalender sejak member memberikan referensi terjadi
closing/kontrak proyek oleh
calon klien bukan melalui member yang bersangkutan, maka reward yang berhak
didapat member tersebut adalah Sales Commission Fee sebesar 1.25% dari nilai
total proyek.
11. Ketentuan Reward bagi member program EMPROS PROPERTI sama dengan ketentuan reward
diatas.
12. Pembelian
unit properti oleh member yang
bersangkutan berlaku pula ketentuan reward
dalam bentuk cashback dengan periode penerimaan oleh member setelah
pembayaran mencapai minimal 20% dari harga jual bruto atau harga sesudah PPN.
13. Atas
setiap penjualan Layanan kontruksi CV.EMPROS maupun penjualan unit EMPROS PROPERTI melalui
referensi member baik yang kategori aktif maupun pasif maka diberlakukan
hitungan poin sbb :
1. Nilai per penjualan Rp.40jt s/d Rp.150jt
= 1 Point
2. Nilai per penjualan Rp.151jt s/d Rp.350jt
= 2
Point
3. Nilai per penjualan Rp.351jt s/d Rp.750jt
= 4
Point
4. Nilai per penjualan Rp.751jt s/d Rp.1 Milyar
= 6 Point
5.
Nilai
per penjualan perkelipatan nilai Rp.1 Milyar
= 6 Point
Member
dapat menerima reward berupa paket trip untuk 2 (dua) orang sesuai jumlah
poin yang diperoleh dalam periode maksimal 2 (dua) bulan dengan paket
destinasi yang telah ditentukan CV.Emasna
Propertindo Sentosa dan tidak dapat ditukar dalam bentuk uang.
Member dapat menerima reward berupa paket trip tersebut setelah pembayaran konsumen yang direferensikan seluruhnya mencapai minimal 100% dari harga jual brutto atau sesudah PPN.
14. Form
Referensi Data Calon Konsumen berlaku selama 30 hari kalender dan dapat diajukan
kembali setelahnya.
15. Form
Referensi Data Calon Konsumen diproses setiap hari, Senin s/d Minggu pukul 09.00 – 16.00. (diluar waktu tersebut
akan diproses pada esok hari nya).
16. Form
Hasil Tindak Lanjut atas klien
yang melakukan kontrak dan konsumen yang membeli unit properti akan disampaikan
kepada member pada hari berikutnya setelah klien atau konsumen membayar tanda
jadi atau booking fee.
17. Form
Hasil Tindak Lanjut atas konsumen yang tidak membeli atau belum membuat
keputusan membeli dengan dasar belum membayar tanda jadi akan disampaikan
kepada member pada hari ke 15 (lima belas) dan 30 (tiga puluh) kalender sejak
tanggal pengajuan.
18. Closing
Fee diberikan maksimal 2 (dua) hari kerja setelah konsumen melakukan
pembayaran booking fee/tanda jadi sesuai
ketentuan nilai booking fee CV.EMPROS.
19. Sales
Commission Fee diberikan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah pembayaran
oleh konsumen mencapai minimal 10% dari harga jual bruto atau harga sesudah
PPN.
20. Nilai
sales commission fee dihitung terhadap harga jual netto atau harga sebelum
PPn.
21. Jika
terdapat ketidaksesuaian atas data yang disampaikan oleh member dalam
mereferensikan calon konsumen maka CV.EMPROS
berhak menganulir reward yang ditetapkan.
22. Seluruh
pihak yang terdaftar sebagai member marketing
Agen EMPROS, terikat serta tunduk terhadap ketentuan-ketentuan dan/atau
peraturan-peraturan yang diberlakukan dalam program ini.
|