gambar denah |
Gambar
Bahan untuk pembuatan Gambar IMB
Ketika
Hendak membangun rumah ataupun bangunan permanen lainnya, kita harus mengajukan
Ijin Mendirikan Bangunan ke pihak instansi yang terkait, dalam ini yakni pihak
Dinas Tata kota setempat, atau ke Badan Perijinan Terpadu(BPT) kabupaten
setempat. adapun persyaratan yang harus di lampirkan didalam proses pengurusan
IMB adalah:
- Foto copy kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pemohon
- Foto copy Dokumen tanah yang hendak di bangun yakni sertifikat/akte jual beli
- Foto copy struk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan/PBB
- Pas Photo pemilik/pemohon ijin
- Gambar rencana/gambar bahan untuk gambar IMB
- Gambar struktur bangunan
tampak depan dan tampak belakang |
Gambar bahan untuk pembuatan Gambar IMB adalah gambar yang harus kita siapkan karena merupakan gambar rencana utama yang akan di tinjau oleh dinas/instansi yang akan memperoses ijin mendirikan Bangunan anda. adapun gambar-gambar yang di perlukan antara lain:
- gambar 2 Dimensi Tampak Depan
- gambar 2 Dimensi Tampak Belakang
- gambar 2 Dimensi Tampak samping kanan
- gambar 2 Dimensi Tampak samping kiri
- gambar 2 Dimensi Denah (seluruh Lantai jika lebih dari 1 lantai)
- gambar 2 Dimensi Tampak / rencana atap
- gambar 2 Dimensi denah situasi posisi letak rumah/bangunan di jalan lingkungan sekitarnya
tampak samping kanan dan tampak kiri |
gambar denah rencana atap |
Biaya Gambar 2Dimensi bahan Gambar IMB saja adalah Rp.1.000.000,- dan free khusus klien jasa bangunan kami gratis pula 1 bundel gambar kerja (gbr bestek), gambar persfektif 3 dimensi, lay out berwarna dan RAB.
catatan:
order hanya akan di kerjakan setelah pembayaran uang muka sebesar 50% telah kami terima
pembayaran order gambar akan di kembalikan(cash back) apabila klien order gambar meningkat statusnya menjadi klien jasa borong bangunan